A.
Latar
Belakang
Derasnya arus globalisasi yang melanda setiap sendi kehidupan
manusia di manapun berada, keadaan apapun tidak bisa menolak dan menghindar,
mau tidak mau harus dihadapi. Hanya bangsa
yang mawas diri sajalah yang bisa menghadapi. Pendidikan yang
berkualitas merupakan salah satu benteng untuk menghadang derasnya arus
globalisasi yang berekses negatif. Manajemen pendidikan nasional yang rapih
merupakan strategi jitu untuk mengatasi dampak negatif globalisasi, juga akan
mengarahkan globalisasi ke arah yang positif bagi pembangunan bangsa.
Salah
satu metode untuk mencetak generasi negarawan (al-umara’) dan ilmuwan (al-ulama’)
yang unggul dan tangguh adalah dengan membentengi diri dengan disiplin ilmu
agama yang diantaranya adalah ilmu al-Quran. Beberapa ratus tahun yang lalu
banyak tokoh Islam negarawan yang hafal al-Qur’an diwaktu usia belia
diantaranya Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah (raja) yang menjadi masa
keemasan Daulah Bani Umayyah, Abu Ali al-Hasan bin Ali bin Ishaq at-Thusi (yang
lebih dikenal sebagai Nidzam al-Mukl) seorang menteri besar dari pemerintahan
Bani Saljuk .
Selain
itu banyak pula ilmuwan muslim yang hafal al-Qur’an disaat kecil seperti Imam
Syafi’i (150-204 H) hafal umur 7 tahun yaitu seorang ulama’ imam madzhab yang
diikuti oleh mayoritas muslim Indonesia, Imam at-Thabari (224-310 H) hafal umur
7 tahun ialah ahli bahasa dan tafsir yang menjadi rujukan muslim dunia, Ibnu
Sina (370-428 H) hafal umur 5 tahun yaitu ilmuwan ahli kedokteran dan fisika
yang keilmuannya digunakan sebagai rujukan para dokter di seluruh dunia
termasuk dunia barat, Ibnu Khaldun (732-808 H) hafal umur 7 tahun yaitu seorang
ilmuwan ahli sejarah, sosiologi dan konstruksi, Ibnu Rusyd seorang pakar
filsafat yang mentransfer filsafat Yunani ke filsafat modern, al-Kindi (185 H)
seorang pakar filsafat, astronomi, musik, kimia, matematika dan ilmu eksak yang
lain, al-Farabi (257 H) seorang pakar filsafat, Abu Bakar (251 H) ar-Razi
seorang pakar kimia, matematika, astronomi dan filsafat.
Dalam
konteks lokal Indonesia, pesantren tetap menjadi warisan sekaligus kekayaaan
budaya dan intelektual Nusantara. Bahkan, dalam beberapa aspek tertentu,
pesantren dapat dipahami sebagai benteng pertahanan terhadap kebudayaan itu
sendiri, karena peran sejarah yang dibuktikannya. Harapan dimaksud, tentunya
sangat mendorong pada penguatan dan konstruk budaya yang telah digariskan oleh
para pendirinya. Hal pokok yang menjadi konsen pesantren adalah sebagai pusat
pengembangan ilmu dan kebudayaan yang berdimensi relijius dan motor penggerak
transformasi bagi masyarakat dan bangsanya.
Sejarah telah membuktikan bahwa konsistensi pesantren
terhadap manhaj al-fikr al-salafy (metode berfikir sesuai nilai-nilai
salaf) telah menjadikannya mampu bertahan dari segala deraan dan tantangan
zaman. Pesantren dapat bertahan dengan tegar ketika sistem pendidikan yang lain
hanya sibuk mengurusi politik dan birokrasi. Demikian pula, pesantren juga
tetap hidup dengan moderasi dan toleransinya ketika muncul lembaga Islam lain
yang justru mengarahkan peserta didiknya untuk tidak toleran terhadap ummat
lain.
Ditengah pesatnya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dengan segala efek positif dan negatifnya,
keniscayaan manusia masa depan yang tetap beriman dan bertaqwa di satu sisi dan
di sisi lain menjadi manusia yang cerdas, terampil, dan mandiri serta sanggup
berkompetisi dengan yang lain adalah obsesi dan cita-cita yang tidak bisa
ditawar lagi. Oleh karena itu, generasi masa depan harus dipersiapkan untuk
mampu bertahan, bersaing dan memiliki kualitas serta mumpuni dalam bidang
tertentu. Jika tidak, mereka akan terkooptasi oleh arus globalisasi dan
modernisasi.
Untuk mewujudkan idealitas tersebut
perlu dibangun kekuatan pribadi-pribadi yang menjadi cikal bakal keluarga dan
masyarakat. Mengingat pembangunan bangsa memerlukan individu dalam keleuarga
dan masyarakat yang shalih, yang layak memikul amanah yang dibebankan
kepadanya, maka pembangunan pribadi menjadi sesuatu yang niscaya. Dan untuk
mencapai harapan tersebut perlu adanya upaya seriusdan bertanggung jawab karena
ia adalah alat masyarakat yang terpenting dalam melaksanakan tugas sosial demi
kepentingan dan tujuan bersama, memperkuat peradaban insani dan menegakkan nilai-nilai
kebenaran.
Keshalihan pribadi lahir dari
ketaqwaan yang bersifat individual sedangkan keshalihan masyarakat lahir dari
ketaqwaan yang bersifat kolektif. Mereka secara bersama-sama memiliki kesadaran
sejarah, kesadaran tentang fakta sosial dan kesadaran tentang keharusan
melakukan perubahan sebagai perwujudan kewajibannya sebagai makhluk moral dalam
melaksanakan misi otentiknya, yaitu membangun peradaban.
Kudus, sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang menggunakan
kata Arab “quds”, pernah tercatat mampu menanamkan
nilai-nilai salafi, bahkan melahirkan tokoh-tokoh intelektual yang diakui secara
regional dan internasional. KH. Raden Asnawi, Ulama’ besar kota Kudus yang
pernah mukim di Makkah, telah menggagas berdirinya madrasah Qudsiyah pada tahun1917M.
Bersama para kiai di Kudus, seperti KH.
Abdullah Faqih, KH. Shofwan Duri, KH. Kamal Hambali,RH. Dahlan, RH. Abdul
Hamid, R. Sujono, KH. Jazri Tanggulangin, HM.Zuhri Asnawi dan lain-lain.
Mereka menjadi ulama besar yang benar-benar produktif
dalam berkarya serta tetap tidak kehilangan orientasi praksis mereka. Mereka
mampu memadukan antara iman dan amal soleh, serta antara rasionalitas dan
spiritualitas. Lebih dari itu, mereka tetap tidak kehilangan kesederhanaan dan
kerendahatian mereka.
Bertolak dari pemikiran itu kami
berupaya untuk membangun suatu institusi yang diharapkan akan mampu menjawab
kebutuhan umat dalam menyongsong masa depan, sehingga apa yang kita citakan
bersama untuk merealisasikan kembali predikat Khairu Ummah yang Rahmatan lil 'alamin
dapat terlaksana.
Sebagai ikhtiar untuk mempertahankan visi tersebut melawan
gerusan peradaban, maka didirikanlah Ma’had
Qudsiyyah Menara Kudus yang berkonsentrasi pada
aspek ulumul fiqh. Konsentrasi ini menjadi signifikan karena dari
waktu ke waktu masyarakat terus dihadapkan pada problem hukum Islam seiring
dengan percepatan peradaban, sehingga ummat dapat melakukan
pembacaan kreatif terhadap khazanahnya, mampu melakukan kontekstualisasi dalam
peradaban modern yang terus mengepung, tidak terjebak pada pengentalan normatif
dan romantisme masa lalu sehingga menyeretnya ke dalam perubahan yang tidak
antisipatif.
Yayasan
Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) adalah salah satu wadah
organisasi yang ikut andil dalam pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain sebagai wadah aktualisasi peran sosial dan keagamaan, Yayasan Pendidikan
Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) juga ikut membangun bangsa melalui jalur
pendidikan formal, non formal dan informal.
Dalam
hal jalur informal,
Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) mempunyai lembaga
pendidikan keagamaan yaitu Ma’had Qudsiyyah.
Sedangkan di jalur nonformal
Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus membaktikan diri melalui
lembaga kursus bahasa, falak, Sanggar teater, dan lain-lain.
Pada tahun 2017, Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah
Menara Kudus (YAPIQ) melebarkan sayap pada pendidikan formal melalui
pengembangan Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Putri yang memadukan pengajaran
pendidikan umum dan pendidikan madrasah diniyyah dan Pondok pesantren. Program
yang dicanangkan Yayasan pada MTs Qudsiyyah Putri tersebut diharapkan output
pendidikan peserta didik mampu mempunyai prestasi akedemik yang unggul dalam
keilmuan umum dan unggul dalam keilmuan ahlusssunnah waljama’ah khususnya dalam
kajian kitab kuning.
B.
Dasar
Pemikiran
- Landasan
Yuridis
a.
Amanah
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa
b.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
c.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
meliputi standar ini, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan
- Landasan
Ideologi Agama
Ideologi Agama Islam yang mewajibkan mencari
ilmu bagi orang muslim baik ilmu agama maupun ilmu umum sebagaimana firman
Allah:
a.
Allah
swt. berfirmaan tentang kedudukan orang yang dianugerahi ilmu: “Allah
menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah)
kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia
benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang
berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (Q.S.
al-Baqarah: 269)
b.
Allah
swt. berfirman tentang peran pendidikan dan keutamaan orang yang berilmu: “Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadalah: 11)
c.
Rasulullah
saw. bersabda tentang kewajiban mencari ilmu: “Menuntut ilmu wajib bagi orang
muslim” (HR. Ibnu Majah)
d.
Rasulullah
saw. bersabda tentang vitalnya mencari ilmu: “Carilah ilmu dari buaian sampai
liang lahat” (HR. Muslim)
e.
Rasulullah
saw. bersabda tentang keutamaan mencari ilmu: “Sebaik-baik kamu adalah orang
yang mau belajar Al Qur’an dan mau mengajarkannya” (HR. Bukhari)
- Landasan
Organisasi
a.
Anggaran
Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah
Menara Kudus (YAPIQ) tentang pendirian dan pelaksanaan pendidikan
b.
Tuntutan
masyarakat untuk mendirikan Sekola Dasar yang ber-basic menghafal
al-Quran
- Landasan
Keilmuan dan Empiris
a.
Aspek Epistomologis
Pendidikan
dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
ahklaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut
b.
Aspek Pedagogis
Pembelajaran
dasar merupakan awal dari pendidikan yang membentuk karakter yang harus
dieksplorasi sehingga menumbuh-kembangkan potensi kecerdasan baik emosional,
spiritual maupun sosial.
c.
Aspek
Empiris
Berdasarkan
penelitian Clark dan Semiawan, 2004 : 27 menjelaskan bahwa pada waktu manusia
lahir kelengkapan organisasi otak memuat 100 - 200 milyar sel otak yang siap
dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tingkat perkembangan potensi
tertingi, tetapi hasil riset membuktikan bahwa hanya 5% dari potensi otak itu
yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang mengoptimalkan fungsi otak.
C.
Visi, Misi dan Tujuan MTs Qudsiyyah Putri
1.
Visi MTs.
Qudsiyyah Putri Kudus adalah :
Menjadi
madrasah yang unggul dalam penguasaan Al Qur’an dan Kitab Salaf serta
melahirkan generasi sholihah, salaf, dan mandiri
2.
Misi MTs. Qudsiyyah Putri
a.
Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama dan mendorong pengamalan ibadah keagamaan
bagi setiap warga madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas iman dan taqwa.
b.
Menyelenggarakan
kegiatan proses belajar mengajar dan bimbingan secara efektif dan efisien.
c.
Menumbuhkan
semangat berprestasi dan keunggulan pada seluruh warga madrasah sehingga dapat
memperkuat daya kompetitif baik tingkat nasional maupun global
d.
Memberikan
latihan dalam kegiatan ekstra kurikuler dan berbagai keterampilan kepada
seluruh warga madrasah.
e.
Menumbuhkembangkan
budaya tertib, dan budaya belajar kepada seluruh warga madrasah.
f.
Memupuk
dan mengembangkan bakat seni dalam rangka pelestarian budaya daerah dan
nasional yang islami
g.
Memupuk
dan mengembangkan peduli lingkungan hidup (pencegahan kerusakan, pencegahan
pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup).
3. Tujuan Madrasah
a. Terselenggaranya berbagai kegiatan dan pengkajian tentang
ilmu Al Qur’an
b. Terselenggaranya berbagai kegiatan keagamaan dan
pengkajian ilmu agama, khususnya kitab-kitab salaf
c. Meningkatnya keterampilan dan kemampuan siswi
berkomunikasi dengan bahasa Arab dan bahasa Inggris
d. Meningkatnya pemahaman dan ketrampilan siswi dalam
praktik ibadah (fikih Nisa’)
e. Meningkatnya
ketrampilan siswi dalam membuat kalender hijriyyah dan miladiyyah secara
mandiri
f.
Meningkatnya jiwa
kepramukaan (kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran dan lain-lain) dalam diri
siswi
g. Memiliki kelompok siswi yang terampil dalam aplikasi
program komputer minimal Ms Office, excel dan Desain Grafis
h. Memiliki kelompok siswi karya ilmiah remaja (KIR).
i.
Memiliki kelompok siswi
yang siap mengikuti PORSENI di tingkat kabupaten, provinsi, dan
nasional
j.
Meningkatnya minat siswi
untuk memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana penunjang pendidikan.
D.
Bentuk
dan Nama Madrasah
Bentuk
Sekolah : Madrasah Tsanawiyyah
Nama
Sekolah : Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Qudsiyyah Putri
Diskripsi
Sekolah : Madrasah
Tsanawiyyah (MTs) Qudsiyyah Putri adalah lembaga pendidikan formal tingkat
menengah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara
Kudus (YAPIQ). MTs Qudsiyyah Putri ini berada di bawah pengawasan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Sistem pendidikan yang dianut adalah sistem
pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 serta dipadukan dengan kurikulum
keagamaan dan pondok pesantren.
Program
Unggulan : Program MTs Qudsiyyah Putri adalah MTs berbasis Pondok Pesantren dengan program Tahfidz Al Qur’an dan Kitab Kuning
E.
BADAN
PENYELENGGARA
Nama
Yayasan : Yayasan
Pendidikan Islam Qudsiyyah
Menara
Kudus
Tahun
Berdiri : 2008
Akta Notaris :
Akte Notaris Yayasan Pendidikan Islam
Qudsiyyah Menara Kudus
Nomor : 10-Tanggal 28 Desember 2016
(Notaris: H. Paiman, SH, MH)
Nomor
Kep. Menkumham : AHU-0000299.AH.01.04.Tahun
2017
Nomor
Pokok Wajib Pajak : 21.053.131.5-506.000
F.
PESERTA
DIDIK
- Ketentuan
Umum Calon Peserta Didik
a.
MTs
Qudsiyyah Putri menerima sekitar 25 - 32 anak dalam satu kelas
b.
Calon
peserta didik adalah hasil seleksi dari lulusan SD/MI dari dalam kota Kudus dan
luar kota Kudus
- Ketentuan
Khusus Peserta Didik
a.
Beragama
Islam
b.
Calon
peserta didik yang diterima berjenis kelamin perempun
c.
Lulus
seleksi akademik dan psikologis yang diadakan MTs Qudsiyyah Putri
G.
SUMBER
DANA
Pendanaan MTs Qudsiyyah Putri bersumber dari:
- Dana
Yayasan
- Donatur
- Wali
Murid
- Sumber
lain yang halal dan tidak mengikat
H.
SARANA
DAN PRASARANA
1.
Bangunan
MTs Qudsiyyah Putri berdiri di atas tanah wakaf yang dikelola Yayasan
Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ). Luas tanah dan bangunan
sebagaimana terlampir.
2.
Gedung MTs
Qudsiyyah Putri telah siap ditempati dengan rincian:
a.
Ruang
kelas : 18
b.
Kantor
Guru : 2
c.
Kantor
Tata Usaha : 1
d.
Kantor
Kepala & Waka : 1
e.
Ruang
perpustakaan : 1
f.
Musholla : 1
g.
Asrama
santri : 18 kamar
h.
Ruang
Kepala Asrama : 1
i.
Ruang
Kemanaan : 1
I.
LOKASI
SEKOLAH
Alamat : Jl. Lambao Singocandi RT 05 RW 04
Desa : Singocandi
Kecamatan : Kota Kudus
Kabupaten : Kudus
Provinsi : Jawa Tengah
Kode POS : 59314
Nomor
Telp : (0291)2912874
e-mail : qudsiyyahputri@gmail.com