Melahirkan Putri Sholihah, Salaf, dan Mandiri

Minggu, 02 Januari 2022

PROFIL MTs QUDSIYYAH PUTRI

 



A.    Latar Belakang

Derasnya arus globalisasi yang melanda setiap sendi kehidupan manusia di manapun berada, keadaan apapun tidak bisa menolak dan menghindar, mau tidak mau harus dihadapi. Hanya bangsa  yang mawas diri sajalah yang bisa menghadapi. Pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu benteng untuk menghadang derasnya arus globalisasi yang berekses negatif. Manajemen pendidikan nasional yang rapih merupakan strategi jitu untuk mengatasi dampak negatif globalisasi, juga akan mengarahkan globalisasi ke arah yang positif bagi pembangunan bangsa.

Salah satu metode untuk mencetak generasi negarawan (al-umara’) dan ilmuwan (al-ulama’) yang unggul dan tangguh adalah dengan membentengi diri dengan disiplin ilmu agama yang diantaranya adalah ilmu al-Quran. Beberapa ratus tahun yang lalu banyak tokoh Islam negarawan yang hafal al-Qur’an diwaktu usia belia diantaranya Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah (raja) yang menjadi masa keemasan Daulah Bani Umayyah, Abu Ali al-Hasan bin Ali bin Ishaq at-Thusi (yang lebih dikenal sebagai Nidzam al-Mukl) seorang menteri besar dari pemerintahan Bani Saljuk .

Selain itu banyak pula ilmuwan muslim yang hafal al-Qur’an disaat kecil seperti Imam Syafi’i (150-204 H) hafal umur 7 tahun yaitu seorang ulama’ imam madzhab yang diikuti oleh mayoritas muslim Indonesia, Imam at-Thabari (224-310 H) hafal umur 7 tahun ialah ahli bahasa dan tafsir yang menjadi rujukan muslim dunia, Ibnu Sina (370-428 H) hafal umur 5 tahun yaitu ilmuwan ahli kedokteran dan fisika yang keilmuannya digunakan sebagai rujukan para dokter di seluruh dunia termasuk dunia barat, Ibnu Khaldun (732-808 H) hafal umur 7 tahun yaitu seorang ilmuwan ahli sejarah, sosiologi dan konstruksi, Ibnu Rusyd seorang pakar filsafat yang mentransfer filsafat Yunani ke filsafat modern, al-Kindi (185 H) seorang pakar filsafat, astronomi, musik, kimia, matematika dan ilmu eksak yang lain, al-Farabi (257 H) seorang pakar filsafat, Abu Bakar (251 H) ar-Razi seorang pakar kimia, matematika, astronomi dan filsafat.

Dalam konteks lokal Indonesia, pesantren tetap menjadi warisan sekaligus kekayaaan budaya dan intelektual Nusantara. Bahkan, dalam beberapa aspek tertentu, pesantren dapat dipahami sebagai benteng pertahanan terhadap kebudayaan itu sendiri, karena peran sejarah yang dibuktikannya. Harapan dimaksud, tentunya sangat mendorong pada penguatan dan konstruk budaya yang telah digariskan oleh para pendirinya. Hal pokok yang menjadi konsen pesantren adalah sebagai pusat pengembangan ilmu dan kebudayaan yang berdimensi relijius dan motor penggerak transformasi bagi masyarakat dan bangsanya.

Sejarah telah membuktikan bahwa konsistensi pesantren terhadap manhaj al-fikr al-salafy (metode berfikir sesuai nilai-nilai salaf) telah menjadikannya mampu bertahan dari segala deraan dan tantangan zaman. Pesantren dapat bertahan dengan tegar ketika sistem pendidikan yang lain hanya sibuk mengurusi politik dan birokrasi. Demikian pula, pesantren juga tetap hidup dengan moderasi dan toleransinya ketika muncul lembaga Islam lain yang justru mengarahkan peserta didiknya untuk tidak toleran terhadap ummat lain.

Ditengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan segala efek positif dan negatifnya, keniscayaan manusia masa depan yang tetap beriman dan bertaqwa di satu sisi dan di sisi lain menjadi manusia yang cerdas, terampil, dan mandiri serta sanggup berkompetisi dengan yang lain adalah obsesi dan cita-cita yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, generasi masa depan harus dipersiapkan untuk mampu bertahan, bersaing dan memiliki kualitas serta mumpuni dalam bidang tertentu. Jika tidak, mereka akan terkooptasi oleh arus globalisasi dan modernisasi.

Untuk mewujudkan idealitas tersebut perlu dibangun kekuatan pribadi-pribadi yang menjadi cikal bakal keluarga dan masyarakat. Mengingat pembangunan bangsa memerlukan individu dalam keleuarga dan masyarakat yang shalih, yang layak memikul amanah yang dibebankan kepadanya, maka pembangunan pribadi menjadi sesuatu yang niscaya. Dan untuk mencapai harapan tersebut perlu adanya upaya seriusdan bertanggung jawab karena ia adalah alat masyarakat yang terpenting dalam melaksanakan tugas sosial demi kepentingan dan tujuan bersama, memperkuat peradaban insani dan menegakkan nilai-nilai kebenaran.

Keshalihan pribadi lahir dari ketaqwaan yang bersifat individual sedangkan keshalihan masyarakat lahir dari ketaqwaan yang bersifat kolektif. Mereka secara bersama-sama memiliki kesadaran sejarah, kesadaran tentang fakta sosial dan kesadaran tentang keharusan melakukan perubahan sebagai perwujudan kewajibannya sebagai makhluk moral dalam melaksanakan misi otentiknya, yaitu membangun peradaban.

Kudus, sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang menggunakan kata Arab “quds”, pernah tercatat mampu menanamkan nilai-nilai salafi, bahkan melahirkan  tokoh-tokoh intelektual yang diakui secara regional dan internasional. KH. Raden Asnawi, Ulama’ besar kota Kudus yang pernah mukim di Makkah, telah menggagas berdirinya madrasah Qudsiyah pada tahun1917M. Bersama para kiai di Kudus, seperti KH. Abdullah Faqih, KH. Shofwan Duri, KH. Kamal Hambali,RH. Dahlan, RH. Abdul Hamid, R. Sujono, KH. Jazri Tanggulangin, HM.Zuhri Asnawi dan lain-lain.

Mereka menjadi ulama besar yang benar-benar produktif dalam berkarya serta tetap tidak kehilangan orientasi praksis mereka. Mereka mampu memadukan antara iman dan amal soleh, serta antara rasionalitas dan spiritualitas. Lebih dari itu, mereka  tetap tidak kehilangan kesederhanaan dan kerendahatian mereka.

Bertolak dari pemikiran itu kami berupaya untuk membangun suatu institusi yang diharapkan akan mampu menjawab kebutuhan umat dalam menyongsong masa depan, sehingga apa yang kita citakan bersama untuk merealisasikan kembali predikat Khairu Ummah yang Rahmatan lil 'alamin dapat terlaksana.

Sebagai ikhtiar untuk mempertahankan visi tersebut melawan gerusan peradaban, maka didirikanlah Ma’had Qudsiyyah Menara Kudus yang berkonsentrasi pada aspek ulumul fiqh. Konsentrasi ini menjadi signifikan karena dari waktu ke waktu masyarakat terus dihadapkan pada problem hukum Islam seiring dengan percepatan peradaban, sehingga ummat dapat melakukan pembacaan kreatif terhadap khazanahnya, mampu melakukan kontekstualisasi dalam peradaban modern yang terus mengepung, tidak terjebak pada pengentalan normatif dan romantisme masa lalu sehingga menyeretnya ke dalam perubahan yang tidak antisipatif.

Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) adalah salah satu wadah organisasi yang ikut andil dalam pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain sebagai wadah aktualisasi peran sosial dan keagamaan, Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) juga ikut membangun bangsa melalui jalur pendidikan formal, non formal dan informal.

Dalam hal jalur informal, Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) mempunyai lembaga pendidikan keagamaan yaitu Ma’had Qudsiyyah. Sedangkan di jalur nonformal Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus membaktikan diri melalui lembaga kursus bahasa, falak, Sanggar teater, dan lain-lain.

Pada tahun 2017, Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) melebarkan sayap pada pendidikan formal melalui pengembangan Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Putri yang memadukan pengajaran pendidikan umum dan pendidikan madrasah diniyyah dan Pondok pesantren. Program yang dicanangkan Yayasan pada MTs Qudsiyyah Putri tersebut diharapkan output pendidikan peserta didik mampu mempunyai prestasi akedemik yang unggul dalam keilmuan umum dan unggul dalam keilmuan ahlusssunnah waljama’ah khususnya dalam kajian kitab kuning.

 

B.     Dasar Pemikiran

  1. Landasan Yuridis

a.       Amanah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa

b.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional

c.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar ini, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan

  1. Landasan Ideologi Agama

Ideologi Agama Islam yang mewajibkan mencari ilmu bagi orang muslim baik ilmu agama maupun ilmu umum sebagaimana firman Allah:

a.       Allah swt. berfirmaan tentang kedudukan orang yang dianugerahi ilmu: “Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (Q.S. al-Baqarah: 269)

b.      Allah swt. berfirman tentang peran pendidikan dan keutamaan orang yang berilmu: “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadalah: 11)

c.       Rasulullah saw. bersabda tentang kewajiban mencari ilmu: “Menuntut ilmu wajib bagi orang muslim” (HR. Ibnu Majah)

d.      Rasulullah saw. bersabda tentang vitalnya mencari ilmu: “Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat” (HR. Muslim)

e.       Rasulullah saw. bersabda tentang keutamaan mencari ilmu: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mau belajar Al Qur’an dan mau mengajarkannya” (HR. Bukhari)

  1. Landasan Organisasi

a.       Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ) tentang pendirian dan pelaksanaan pendidikan

b.      Tuntutan masyarakat untuk mendirikan Sekola Dasar yang ber-basic menghafal al-Quran

  1. Landasan Keilmuan dan Empiris

a.       Aspek Epistomologis

Pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

b.      Aspek Pedagogis

Pembelajaran dasar merupakan awal dari pendidikan yang membentuk karakter yang harus dieksplorasi sehingga menumbuh-kembangkan potensi kecerdasan baik emosional, spiritual maupun sosial.

c.       Aspek Empiris

Berdasarkan penelitian Clark dan Semiawan, 2004 : 27 menjelaskan bahwa pada waktu manusia lahir kelengkapan organisasi otak memuat 100 - 200 milyar sel otak yang siap dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tingkat perkembangan potensi tertingi, tetapi hasil riset membuktikan bahwa hanya 5% dari potensi otak itu yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang mengoptimalkan fungsi otak.

 

C.     Visi, Misi dan Tujuan MTs Qudsiyyah Putri

1.    Visi MTs. Qudsiyyah Putri Kudus adalah :

Menjadi madrasah yang unggul dalam penguasaan Al Qur’an dan Kitab Salaf serta melahirkan generasi sholihah, salaf, dan mandiri

 

2.    Misi MTs. Qudsiyyah Putri

a.       Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama dan mendorong pengamalan ibadah keagamaan bagi setiap warga madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas iman dan taqwa.

b.      Menyelenggarakan kegiatan proses belajar mengajar dan bimbingan secara efektif dan efisien.

c.       Menumbuhkan semangat berprestasi dan keunggulan pada seluruh warga madrasah sehingga dapat memperkuat daya kompetitif baik tingkat nasional maupun global

d.      Memberikan latihan dalam kegiatan ekstra kurikuler dan berbagai keterampilan kepada seluruh warga madrasah.

e.       Menumbuhkembangkan budaya tertib, dan budaya belajar kepada seluruh warga madrasah.

f.        Memupuk dan mengembangkan bakat seni dalam rangka pelestarian budaya daerah dan nasional yang islami

g.      Memupuk dan mengembangkan peduli lingkungan hidup (pencegahan kerusakan, pencegahan pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup).

3.    Tujuan Madrasah

a.       Terselenggaranya berbagai kegiatan dan pengkajian tentang ilmu Al Qur’an

b.       Terselenggaranya berbagai kegiatan keagamaan dan pengkajian ilmu agama, khususnya kitab-kitab salaf

c.       Meningkatnya keterampilan dan kemampuan siswi berkomunikasi dengan bahasa Arab dan bahasa Inggris

d.       Meningkatnya pemahaman dan ketrampilan siswi dalam praktik ibadah (fikih Nisa’)

e.       Meningkatnya ketrampilan siswi dalam membuat kalender hijriyyah dan miladiyyah secara mandiri

f.        Meningkatnya jiwa kepramukaan (kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran dan lain-lain) dalam diri siswi

g.       Memiliki kelompok siswi yang terampil dalam aplikasi program komputer minimal Ms Office, excel dan Desain Grafis

h.       Memiliki kelompok siswi karya ilmiah remaja (KIR).

i.         Memiliki kelompok siswi yang siap mengikuti PORSENI di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional

j.         Meningkatnya minat siswi untuk memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana penunjang pendidikan.

 

D.    Bentuk dan Nama Madrasah

Bentuk Sekolah     :   Madrasah Tsanawiyyah

Nama Sekolah       :   Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Qudsiyyah Putri

Diskripsi Sekolah  :   Madrasah Tsanawiyyah (MTs) Qudsiyyah Putri adalah lembaga pendidikan formal tingkat menengah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ). MTs Qudsiyyah Putri ini berada di bawah pengawasan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Sistem pendidikan yang dianut adalah sistem pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 serta dipadukan dengan kurikulum keagamaan dan pondok pesantren.

Program Unggulan :   Program MTs Qudsiyyah Putri adalah MTs berbasis Pondok Pesantren dengan program Tahfidz Al Qur’an dan Kitab Kuning

 

E.     BADAN PENYELENGGARA

Nama Yayasan                  : Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah

  Menara Kudus

Tahun Berdiri                    : 2008

Akta Notaris                      : Akte Notaris Yayasan Pendidikan Islam

  Qudsiyyah Menara Kudus

Nomor                              : 10-Tanggal 28 Desember 2016

  (Notaris: H. Paiman, SH, MH)

Nomor Kep. Menkumham            : AHU-0000299.AH.01.04.Tahun 2017

Nomor Pokok Wajib Pajak           : 21.053.131.5-506.000

 

F.      PESERTA DIDIK

  1. Ketentuan Umum Calon Peserta Didik

a.       MTs Qudsiyyah Putri menerima sekitar 25 - 32 anak dalam satu kelas

b.      Calon peserta didik adalah hasil seleksi dari lulusan SD/MI dari dalam kota Kudus dan luar kota Kudus

  1. Ketentuan Khusus Peserta Didik

a.       Beragama Islam

b.      Calon peserta didik yang diterima berjenis kelamin perempun

c.       Lulus seleksi akademik dan psikologis yang diadakan MTs Qudsiyyah Putri

 

G.    SUMBER DANA

Pendanaan MTs Qudsiyyah Putri bersumber dari:

  1. Dana Yayasan
  2. Donatur
  3. Wali Murid
  4. Sumber lain yang halal dan tidak mengikat

 

H.    SARANA DAN PRASARANA

1.      Bangunan MTs Qudsiyyah Putri berdiri di atas tanah wakaf yang dikelola Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah Menara Kudus (YAPIQ). Luas tanah dan bangunan sebagaimana terlampir.

2.      Gedung MTs Qudsiyyah Putri telah siap ditempati dengan rincian:

a.       Ruang kelas                       : 18

b.      Kantor Guru                      : 2

c.       Kantor Tata Usaha            : 1

d.      Kantor Kepala & Waka    : 1

e.       Ruang perpustakaan          : 1

f.        Musholla                           : 1

g.      Asrama santri                    : 18 kamar

h.      Ruang Kepala Asrama      : 1

i.        Ruang Kemanaan              : 1

 

I.        LOKASI SEKOLAH

Alamat                  : Jl. Lambao Singocandi RT 05 RW 04

Desa                      : Singocandi

Kecamatan            : Kota Kudus

Kabupaten             : Kudus

Provinsi                 : Jawa Tengah

Kode POS             : 59314

Nomor Telp           : (0291)2912874

e-mail                    : qudsiyyahputri@gmail.com