Oleh:
Muhammad Ainun Najib
(Pengasuh Pondok Pesantren Qudsiyyah Putri)
I. Pesantren dan Amanah
Menjaga Warisan Salaf
Pesantren bukan sekadar
lembaga pendidikan, tetapi mata rantai estafet keilmuan yang bersambung hingga
Rasulullah ﷺ.
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, khususnya dalam manhaj Syafi’iyyah,
keilmuan bukan hanya transmisi teks, tetapi transmisi adab, sanad, dan ruh
keilmuan.
Imam An-Nawawi رحمه الله dalam Al-Majmu’ menegaskan:
وَاعْلَمْ أَنَّ الْعِلْمَ شَرِيفٌ لِشَرَفِ
مَعْلُومِهِ
“Ketahuilah bahwa ilmu
itu mulia karena kemuliaan objek yang dipelajarinya.”
Ilmu syar’i menjadi
mulia karena ia berkaitan dengan Kalamullah dan Sunnah Rasul-Nya. Maka
pesantren sebagai penjaga ilmu-ilmu syar’i memiliki tanggung jawab besar:
menjaga kemurnian pemahaman sekaligus menanamkan akhlak sebagai buahnya.
Dalam kitab Ihya’
Ulumiddin, Imam Al-Ghazali رحمه الله menjelaskan bahwa ilmu tanpa amal adalah
kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah kesesatan:
الْعِلْمُ بِلَا عَمَلٍ جُنُونٌ وَالْعَمَلُ
بِلَا عِلْمٍ لَا يَكُونُ
“Ilmu tanpa amal adalah
kegilaan, dan amal tanpa ilmu tidak akan benar.”
Di sinilah pesantren
berdiri sebagai benteng moral bangsa. Bukan hanya mencetak generasi cerdas
secara intelektual, tetapi matang secara spiritual dan kokoh secara akhlak.
II. Keutamaan Adab
Sebelum Ilmu
Tradisi salaf
menempatkan adab di atas segalanya. Abdullah bin Mubarak berkata:
تَعَلَّمْنَا الْأَدَبَ ثَلَاثِينَ سَنَةً
وَتَعَلَّمْنَا الْعِلْمَ عِشْرِينَ سَنَةً
“Kami belajar adab
selama tiga puluh tahun, dan belajar ilmu selama dua puluh tahun.”
Dalam mazhab Syafi’i,
adab terhadap guru dan ilmu merupakan fondasi keberkahan. Imam Az-Zarnuji dalam
kitab Ta’limul Muta’allim (yang menjadi pegangan pesantren) menegaskan
bahwa keberhasilan menuntut ilmu sangat bergantung pada penghormatan kepada
guru.
Imam Asy-Syafi’i رحمه الله sendiri berkata:
مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلَّا وَدِدْتُ أَنْ
يُجْرِيَ اللَّهُ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِهِ
“Aku tidak pernah
berdebat dengan seseorang kecuali aku berharap Allah menampakkan kebenaran
melalui lisannya.”
Ini adalah puncak
akhlak ilmiah: rendah hati di hadapan kebenaran.
Santri Qudsiyyah Putri
harus mewarisi semangat ini—belajar dengan tawadhu’, menghormati guru, menjaga
lisan, serta menghindari sikap merasa paling benar. Karena ilmu yang tidak
dihiasi tawadhu’ akan berubah menjadi sebab kehancuran.
III. Menjaga Niat dalam
Menuntut Ilmu
Dalam kitab Minhajul
‘Abidin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa rintangan pertama dalam
perjalanan menuju Allah adalah meluruskan niat. Ilmu yang dipelajari bukan
untuk kebanggaan, bukan untuk popularitas, bukan pula untuk mengalahkan orang
lain.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ
وَجْهُ اللَّهِ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا
لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang
mempelajari ilmu agama dengan apa yang seharusnya ditujukan untuk mencari wajah
Allah Ta’ala, namun ia mempelajarinya untuk mendapat bagian dari
kehidupan dunia, maka tidak akan mencium bau surga pada hari kiamat kelak.”
(HR. Abu Daud)
Ancaman ini sangat
berat. Maka pesantren harus terus menanamkan muraqabah—kesadaran bahwa Allah
mengawasi setiap niat.
Imam An-Nawawi dalam
muqaddimah Al-Arba’in menyebutkan hadits pertama tentang niat sebagai fondasi
seluruh amal. Ini menunjukkan bahwa seluruh bangunan ilmu berdiri di atas
fondasi ikhlas.
Di tengah zaman yang
serba digital, ketika pengakuan dan eksistensi mudah diperoleh melalui media
sosial, menjaga niat menjadi jihad tersendiri. Santri harus belajar bahwa
kemuliaan bukan pada viralnya nama, tetapi pada diterimanya amal di sisi Allah.
IV. Pesantren sebagai
Pilar Moral Bangsa
Bangsa yang besar bukan
hanya bangsa yang kuat secara ekonomi, tetapi bangsa yang kokoh akhlaknya.
Dalam Al-Adzkar, Imam An-Nawawi menjelaskan pentingnya dzikir sebagai
penjaga hati. Karena rusaknya moral bermula dari rusaknya hati.
Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ
حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah
tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri
mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Perubahan sosial
bermula dari perubahan batin. Pesantren mendidik santri untuk memperbaiki hati
melalui ibadah, dzikir, dan muhasabah.
Dalam kitab Bidayatul
Hidayah, Imam Al-Ghazali merinci adab keseharian seorang penuntut
ilmu—mulai dari bangun tidur, berinteraksi dengan sesama, hingga menjaga
pandangan. Semua ini membentuk karakter.
Moral bangsa tidak
lahir dari slogan, tetapi dari pribadi-pribadi yang terbina. Jika setiap santri
menjaga shalatnya, lisannya, dan akhlaknya, maka ia telah menyumbang fondasi
bagi tegaknya bangsa.
V. Tantangan Zaman dan
Keteguhan Manhaj
Zaman terus berubah.
Informasi melimpah, pemikiran beragam, bahkan tidak sedikit yang menyimpang
dari manhaj Ahlussunnah. Dalam kondisi seperti ini, berpegang pada turats
(warisan kitab salaf) menjadi kebutuhan mendesak.
Imam Ibnu Hajar
Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj menunjukkan ketelitian luar biasa dalam
memahami dalil dan qaul ulama. Ini mengajarkan bahwa agama tidak boleh dipahami
secara serampangan.
Mazhab Syafi’i memiliki
metodologi istinbath yang kokoh. Santri perlu memahami bahwa mengikuti mazhab
bukan bentuk fanatisme buta, tetapi bentuk disiplin ilmiah.
Imam As-Subki berkata:
مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ شَيْخٌ فَشَيْخُهُ
الشَّيْطَانُ
“Siapa yang tidak
memiliki guru, maka gurunya adalah setan.”
Di era belajar instan
melalui internet, pesan ini semakin relevan. Santri Qudsiyyah Putri harus
bangga belajar dengan sanad, talaqqi, dan bimbingan guru.
VI. Perempuan dan Peran
Strategis dalam Peradaban
Sebagai pesantren
putri, Qudsiyyah Putri memiliki peran besar dalam melahirkan
perempuan-perempuan alimah yang berakhlak karimah. Dalam sejarah Islam,
perempuan memiliki kontribusi besar dalam ilmu dan peradaban.
Sayyidah Aisyah رضي الله عنها menjadi rujukan para sahabat dalam fiqh
dan hadits. Imam Az-Zarkasyi bahkan menulis kitab khusus tentang istinbath
hukum Aisyah.
Dalam perspektif
Syafi’iyyah, perempuan memiliki hak dan kewajiban menuntut ilmu. Imam An-Nawawi
tidak membedakan keutamaan menuntut ilmu antara laki-laki dan perempuan.
Perempuan berilmu akan
menjadi madrasah pertama bagi generasi berikutnya. Maka mendidik santri putri
berarti menyiapkan fondasi masa depan umat.
Namun kemuliaan
perempuan bukan hanya pada kecerdasannya, tetapi pada iffah
(kehormatan), haya’ (malu), dan keteguhan menjaga syariat.
VII. Menyatukan Ilmu,
Amal, dan Dakwah
Ilmu harus berbuah
amal, dan amal harus melahirkan manfaat sosial. Dalam I’anatut Thalibin,
dijelaskan pentingnya mengamalkan ilmu dalam kehidupan nyata.
Santri tidak cukup
memahami hukum-hukum fiqh, tetapi harus mempraktekkannya dengan disiplin. Tidak
cukup memahami akhlak dalam kitab, tetapi harus menampakkannya dalam pergaulan.
Imam Al-Ghazali membagi
manusia menjadi empat golongan, dan yang paling celaka adalah orang yang tahu
tetapi tidak mengamalkan.
Maka cita-cita
pesantren adalah melahirkan pribadi yang benar aqidahnya, lurus ibadahnya,
mulia akhlaknya dan luas manfaatnya
Inilah makna khairu
ummah.
Dan kini, pesantren
adalah benteng terakhir moralitas di tengah arus globalisasi yang deras. Jika
pesantren kuat, maka bangsa kuat. Jika pesantren goyah, maka generasi
kehilangan arah.
Kita memohon kepada
Allah agar Qudsiyyah Putri senantiasa menjadi taman ilmu dan akhlak, tempat
lahirnya perempuan-perempuan shalihah yang teguh dalam Manhaj Syafi’iyyah dan
kokoh dalam menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.
Sebagaimana doa para
ulama:
اللَّهُمَّ انْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا
وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَزِدْنَا عِلْمًا
Semoga setiap langkah
santri dalam menuntut ilmu menjadi cahaya di dunia dan akhirat, serta menjadi
kontribusi nyata bagi tegaknya moral bangsa.
Wallahu a’lam bish
shawab.





